• Selamat Datang di Website Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora
  • |
  • Kerja Untuk Indonesia Maju
  • |
  • Bersama Desa Bisa
  • |
  • Bangga Melayani Bangsa
  • |

Pemkab Blora Fasilitasi Mediasi untuk Penyelesaian Konflik Desa, Ajak Semua Pihak Jaga Ketentraman

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mendorong penyelesaian konflik di tingkat desa melalui pendekatan mediasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi dalam tata kelola pemerintahan desa demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, S.IP., menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif inisiatif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang peduli terhadap dinamika pemerintahan desa. 
"Kami mengapresiasi upaya BPD yang telah memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan permasalahan di desa. Kami berharap proses ini berjalan lancar dengan dukungan semua pihak," ujarnya. 
Yayuk menekankan pentingnya semua pihak menahan emosi dan berpikir jernih dalam menyikapi konflik. "Kami mengingatkan agar semua bisa menempatkan diri sesuai visi masing-masing. Jika ada masalah, mari selesaikan dengan pikiran dingin, bukan dengan 'hati dan pikiran panas," pesannya

Rencananya, mediasi akan dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten, jajaran Dinas PMD, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta lembaga-lembaga desa. “Tujuannya untuk mencapai (kebaikan bersama) dengan pendekatan normatif. Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak dan menjelaskan regulasi yang berlaku,” jelas Yayuk.

Ia mengakui bahwa proses mediasi tidak selalu mudah, terlebih jika emosi masih tinggi. Namun, langkah ini dinilai sebagai awal yang baik untuk membangun kerukunan di tingkat desa.

“Kami berharap ini menjadi pondasi pemerintahan desa yang lebih solid agar pelayanan masyarakat tidak terkendala,” tambahnya.

Hukum dan Pembinaan Berjalan Beriringan
Meski mendorong penyelesaian kekeluargaan, Yayuk menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi kewenangan instansi terkait.

“Kami tidak bisa memberi pernyataan lebih jauh terkait aspek hukum karena itu bukan ranah kami. Fokus kami adalah pembinaan dan penguatan kolaborasi antarpihak,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat Blora untuk mengedepankan dialog dan musyawarah. “Mari kita diskusikan masalah dengan kepala dingin. Jika semua emosi, situasi justru akan semakin rumit,” imbaunya.

Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen menciptakan kabupaten yang aman, tentram, dan maju melalui tata kelola desa yang partisipatif. “Ayo bersama-sama membangun Blora dengan pelayanan prima dan semangat gotong royong,” pungkas Yayuk.

Mediasi ini diharapkan menjadi contoh resolusi konflik berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mendorong penyelesaian konflik di tingkat desa melalui pendekatan mediasi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan harmonisasi dalam tata kelola pemerintahan desa demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, S.IP., menyatakan bahwa pihaknya menyambut positif inisiatif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang peduli terhadap dinamika pemerintahan desa. 
"Kami mengapresiasi upaya BPD yang telah memfasilitasi mediasi untuk menyelesaikan permasalahan di desa. Kami berharap proses ini berjalan lancar dengan dukungan semua pihak," ujarnya. 
Yayuk menekankan pentingnya semua pihak menahan emosi dan berpikir jernih dalam menyikapi konflik. "Kami mengingatkan agar semua bisa menempatkan diri sesuai visi masing-masing. Jika ada masalah, mari selesaikan dengan pikiran dingin, bukan dengan 'hati dan pikiran panas," pesannya

Rencananya, mediasi akan dihadiri oleh perwakilan DPRD Kabupaten, jajaran Dinas PMD, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta lembaga-lembaga desa. “Tujuannya untuk mencapai (kebaikan bersama) dengan pendekatan normatif. Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak dan menjelaskan regulasi yang berlaku,” jelas Yayuk.

Ia mengakui bahwa proses mediasi tidak selalu mudah, terlebih jika emosi masih tinggi. Namun, langkah ini dinilai sebagai awal yang baik untuk membangun kerukunan di tingkat desa.

“Kami berharap ini menjadi pondasi pemerintahan desa yang lebih solid agar pelayanan masyarakat tidak terkendala,” tambahnya.

Hukum dan Pembinaan Berjalan Beriringan
Meski mendorong penyelesaian kekeluargaan, Yayuk menegaskan bahwa proses hukum tetap menjadi kewenangan instansi terkait.

“Kami tidak bisa memberi pernyataan lebih jauh terkait aspek hukum karena itu bukan ranah kami. Fokus kami adalah pembinaan dan penguatan kolaborasi antarpihak,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pemerintah desa dan masyarakat Blora untuk mengedepankan dialog dan musyawarah. “Mari kita diskusikan masalah dengan kepala dingin. Jika semua emosi, situasi justru akan semakin rumit,” imbaunya.

Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen menciptakan kabupaten yang aman, tentram, dan maju melalui tata kelola desa yang partisipatif. “Ayo bersama-sama membangun Blora dengan pelayanan prima dan semangat gotong royong,” pungkas Yayuk.

Mediasi ini diharapkan menjadi contoh resolusi konflik berbasis kearifan lokal, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.