Sosialisasi Program Peningkatan Peran BUM Desa dalam Pengembangan Produk Unggulan Desa untuk Mendukung Ketahanan Pangan hari Pertama
Ketahanan pangan dimulai dari desa.
Melalui Permendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah mendorong alokasi minimal 20% Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan berbasis ekonomi lokal.
Program ini melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama, serta kelembagaan ekonomi masyarakat, yang pelaksanaannya disepakati melalui musyawarah desa.
Narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hadir langsung untuk memberikan arahan dan memperkuat komitmen kolaboratif.
Kepala Dinas PMD Ibu Yayuk Windrati, SIP hadir dan membuka kegiatan tersebut.
Langkah ini menjadi ikhtiar kolektif menuju desa yang berdaya, berdaulat, dan mandiri.
Sosialisasi Program Peningkatan Peran BUM Desa dalam Pengembangan Produk Unggulan Desa untuk Mendukung Ketahanan Pangan hari Pertama
Ketahanan pangan dimulai dari desa.
Melalui Permendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, pemerintah mendorong alokasi minimal 20% Dana Desa untuk mendukung ketahanan pangan berbasis ekonomi lokal.
Program ini melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama, serta kelembagaan ekonomi masyarakat, yang pelaksanaannya disepakati melalui musyawarah desa.
Narasumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) hadir langsung untuk memberikan arahan dan memperkuat komitmen kolaboratif.
Kepala Dinas PMD Ibu Yayuk Windrati, SIP hadir dan membuka kegiatan tersebut.
Langkah ini menjadi ikhtiar kolektif menuju desa yang berdaya, berdaulat, dan mandiri.